Selasa, 20 Oktober 2015
Ringkasan Buku arens Bab V-VI
BAB V
AUDIT RESPONSIBILITIES AND OBJECTIVES
Tujuan audit laporan keuangan adalah agar auditor dapat memberikan opininya bahwa laporan keuangan tidak terdapat kesalahan material dan telah sesuai dengan standar yang berlaku secara umum.
Tanggung Jawab Auditor
Manajemen bertanggun jawab atas kebenaran laporan keuangan yang disusun oleh entitas ybs. Jadi Auditor tidak menjamin kebenaran atas suatu laporan keuangan, namun Auditor bertanggung jawab dalam melaksanakan audit sesuai aturan yang berlaku umum / GAAS yaitu :
1. Melakukan verifikasi atas laporan keuangan yaitu untuk mendeteksi salah saji material
2. Menemukan kekeliruan, ketidakberesan dan unsur pelanggaran hukum yang material . Kekeliruan/ salah saji terdapat dua macam yaitu :
• Errors adalah kekeliruan salah saji yang tidak disengaja.
• Irregularities adalah kesalahan yang disengaja seperti kecurangan manajemen dan kecurangan pegawai atau penggelapan.
Siklus Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibagi menjadi komponen yang lebih kecil untuk memudahkan pelaksanaan audit. Pembagian biasanya berdasarkan transaksi yang erat hubungannya satu dengan lainnya ( pendekatan siklus ).
Contohnya siklus penjualan dan penerimaan kas, siklus perolehan dan pembayaran, siklus penggajian dan pembayaran, siklus persediaan dan pergudangan, dll.
Asersi Manajemen
Merupakan sebuah pernyataan dari manajemen tentang transaksi dan akun dalam laporan keuangan. Asersi manajemen terdiri dari :
• Keberadaan atau keterjadian
• Kelengkapan
• Hak dan Kewajiban
• Penilaian dan Alokasi
• Penyajian dan Pengungkapan
Tujuan Audit Transaksi
Tujuan audit dimaksudkan sebagai kerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup yang disyaratkan dalam standar pekerjaan lapangan dan memutuskan bahan bukti yang pantas dikumpulkan sesuai dengan penugasan .
Tujuan audit tersebut dapat dibedakan menjadi :
• Tujuan audit umum transaksi. Terdiri dari eksistensi, kelengkapan, akurasi, klasifikasi serta posting dan perkiraan .
• Tujuan audit khusus transaksi. Menerapkan tujuan umum pada kelompok transaksi /siklus.
Tujuan Audit Untuk Saldo
a. Tujuan umum :
• Eksistensi - angka-angka yang dicantumkan memang ada ( eksis ).
• Kelengkapan - angka -angka yang ada telah dimasukkan seluruhnya .
• Akurasi - jumlah yang ada disajikan pada jumlah yang benar.
• Klasifikasi - angka yang dimasukkan di daftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat .
• Pisah batas (Cut Off ) - transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat pada periode yang tepat .
• Kecocokan rincian (detail tie in) - rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar tambahan , dijumlah kebawah benar dalam saldo akun, dan sesuai dengan jumlah dalam buku besar .
• Nilai realisasi - aset dinyatakan dalam jumlah yang diestimasi dapat direalisasi.
• Hak dan Kewajiban - Kewajiban harus menjadi milik suatu entitas berkaitan dengan hutang , sedangkan hak selalu dikaitkan dengan aktiva .
• Penyajian dan Pengungkapan - saldo perkiraan dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan pantas dalam laporan keuangan.
b. Tujuan khusus :
Tujuan khusus bagi setiap saldo perkiraan dapat dikembangkan setelah tujuan umum dipahami paling sedikit harus ada satu tujuan, khusus untuk setiap tujuan umum kecuali jika auditor menganggap tujuan itu tidak relevan.
Pencapaian Tujuan Audit
Audit merupakan suatu proses dimana dalam pelaksanaanya harus mengikuti tahap-tahap sesuai dengan standar yang berlaku. Proses Audit adalah metodologi pelaksanaan audit yang jelas untuk membantu auditor dalam mengumpulkan bahan bukti pendukung yang kompeten.
Tahap-tahap dalam proses Audit:
1. Merencanakan dan merancang pendekatan audit
• Mendapatkan pengetahuan atas bidang usaha klien .
• Memahami struktur pengendalian intern klien dan menetapkan risiko pengendalian intern.
2. Pengujian pengendalian dan transaksi .
3. Melaksanakan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo .
4. Menyelesaikan audit dan menerbitkan laporan audit .
BAB VI
AUDIT EVIDENCE
Dalam audit, bahan bukti merupakan informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi kuantitatif yang sedang diaudit disajikan sesuai kriteria yang ditetapkan.
Perbandingan untuk membedakan bahan bukti:
• Tujuan penggunaan bahan bukti
• Sifat bahan bukti yang digunakan
• Pihak yang mengevaluasi bahan bukti.
• Kepastian dari kesimpulan berdasarkan bahan bukti
• Sifat kesimpulan
• Konsekuensi yang timbul akibat kesimpulan yang salah dari bahan bukti
Bahan Bukti Yang Menyimpulkan
Suatu bahan bukti dapat memberikan kesimpulan apabila :
1. Relevan, berkaitan terhadap tujuan pengujian auditor
2. Kompeten, menunjukkan tingkat dapat dipercayainya suatu bahan bukti
Kompetensi dapat diperbaiki dengan :
• Independensi penyedia data
• Efektifitas struktur pengendalian intern
• Pengetahuan yang diperoleh sendiri oleh auditor
• Kualifikasi orang yang menyediakan informasi
• Tingkat objektivitas
3. Kecukupan, jumlah bahan bukti yang diperoleh dibandingkan dengan besar sampel .
4. Ketepatan waktu, saat bahan bukti dikumpulkan, sedekat mungkin dari tanggal neraca.
Jenis Bahan Bukti Audit
Bahan bukti yang digunakan oleh auditor dalam prosedur audit terdiri dari :
• Pemeriksaan fisik .
• Konfirmasi .
• Dokumentasi .
• Pengamatan .
• Tanya jawab dengan klien .
• Pelaksanaan Ulang (Reperformance) .
• Prosedur analitis .
Efektifitas struktur pengendalian intern klien mempunyai pengaruh yang besar pada keandalan kebanyakan jenis bahan bukti. Jenis bahan bukti tertentu jarang mencukupi sendirian untuk memberikan bahan bukti yang kompeten untuk memenuhi satu tujuan
Prosedur Analitis
Adalah evaluasi atas informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan logis antara data keuangan dan non keuangan termasuk perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi auditor. Pelaksanaan prosedur analitis dapat dilakukan pada seluruh tahap, baik tahap perencanaan, tahap pengujian dan tahap penyelesaian
Alasan yang terpenting penggunaan prosedur analitis :
• Memahami bidang usaha klien.
• Penetapan kemampuan satuan usaha untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
• Indikasi adanya kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan.
• Mengurangi pengujian audit yang terinci.
• Saat.
Jenis Prosedur Analistis
1. Membandingkan data klien dengan industri sejenis.
2. Membandingkan data klien dengan data yang serupa pada periode sebelumnya
• Perbandingan antara saldo tahun berjalan dengan saldo tahun lalu.
• Membandingakan rincian total saldo dengan rincian serupa pada tahun sebelumnya.
• Membandingkan rasio dan hubungan persentase dengan tahun sebelumnya.
3. Membandingkan data klien dengan data yang diperkirakan oleh klien.
4. Membandingkan data klien dengan data yang diperkirakan oleh auditor.
5. Membandingkan data klien dengan hasil perkiraan yang menggunakan data non keuangan.
Ringkasan Buku Arens Bab I-IV
BAB I
AUDITING TINJAUAN SEKILAS
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang telah ditetapkan yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen .
Beberapa keyword dari definisi tersebut di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
Entitas Ekonomi, adalah satuan usaha yang legal seperti PT,CV, Fa, lembaga pemerintah, atau perusahaan perorangan .
Pengumpulan dan pengevaluasian bukti .
Bukti-bukti merupakan segala sesuatu yang merupakan informasi yang digunakan auditor seperti pernyataan lisan dari auditee , komunikasi tertulis dan pengamatan .
Orang yang kompeten dan independen maksudnya adalah orang yang mempunyai kemampuan dan sikap mental yang independen .
Pelaporan sebagai alat penyampaian temuan-temuan kepada auditee .
Akuntansi berfungsi menyajikan informasi kuantitatif untuk pengambilan keputusan . Sementara dalam auditing, aturan-aturan akuntansi menjadi kriteria untuk membandingkan kesesuaian informasi. Dengan demikian, akuntansi dan auditing berbeda dalam esensinya.
Jenis Audit
1. Audit Atas Laporan Keuangan/Financial Audit adalah audit yang bertujuan untuk menentukan kesesuaian informasi terukur yang akan diverifikasi dengan kriteria tertentu sepeti GAAP atau Standar Akuntansi yang berlaku umum ( PSAK).
2. Audit Operasional adalah penelaahan bagian dari prosedur atau metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya .Hasilnya berupa rekomendasi perbaikan operasi.
3. Audit Ketaatan adalah audit atas ketaatan auditee terhadap prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan baik aturan yang ditetapkan perusahaan maupun aturan yang ditetapkan oleh atau dengan pihak luar seperti pemerintah , bank , kreditor atau pihak lainnya. Audit atas laporan keuangan pada hakekatnya adalah audit ketaatan terhadap prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Jenis Auditor
1. Kantor Akuntan Publik Terdaftar, yaitu auditor yang mempunyai tanggung jawab atas kinerja audit laporan keuangan bagi semua perusahaan publik, perusahaan-perusahaan besar dan beberapa perusahaan kecil dan organisasi nirlaba.
2. Auditor Pemerintah, yaitu auditor yang mempunyai tanggung jawab mengevaluasi efisiensi, efektifitas, dan keekonomisan dari program/proyek pemerintah. Di Indonesia ada beberapa lembaga yaitu BPKP, BEPEKA, serta Itjen pada departemen-departemen pemerintah .
3. Auditor Pajak, yaitu auditor yang bertanggung jawab melaksanakan pemeriksaan atas tercapainya penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan perpajakan. Di Amerika ada Internal Revenue Service ( IRS ), sementara di Indonesia dilaksanakan oleh KPP dan Karikpa sebagai tenaga teknis pemeriksaan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ).
4. Internal Auditor, yaitu auditor yang bekerja di suatu perusahaan untuk melaksanakan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan. Sebagai contoh di BUMN-BUMN di Indonesia ada unit SPI yang menangani hal tersebut.
Kebutuhan akan Auditing
Jasa auditing yang digunakan di kalangan pengusaha, pemerintah, dan lain-lain pada hakikatnya adalah untuk mengurangi risiko informasi antara dua pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini adalah manajemen sebagai pembuat laporan dan user sebagai pemakai laporan. Hal ini karena semakin kompleksnya kondisi masyarakat yang memungkinkan para pengambil keputusan akan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan yang secara umum disebabkan oleh 4 hal yaitu:
Hubungan yang tidak dekat (Jauhnya sumber informasi) antara penerima dan pemberi informasi .
Sikap memihak/bias dan motif lain yang melatarbelakangi pemberian informasi.
Data yang berlebihan
Transaksi pertukaran yang kompleks
Untuk menanggulangi risiko informasi tersebut ada tiga cara yang dapat dilaksanakan :
Verifikasi Informasi oleh pihak pemakai/pengguna informasi
Pengguna informasi menanggung risiko informasi secara bersama-sama dengan manajemen
Dilakukan audit atas Laporan Keuangan .
Aktivitas Kantor Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik terutama melaksanakan empat jenis jasa, yaitu :
• Atestasi, di mana KAP mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan pernyataan tertulis yang telah dibuat dan ditanggungjawabi pihak lain.Terdapat tiga jenis atestasi yaitu : audit laporan keuangan historis , review/penelaahan laporan keuangan historis dan jasa atestasi lainnya .
• Jasa Perpajakan berupa SPT PPh, PBB, PPN , perencanaan perpajakan dan jasa perpajakan lainnya.
• Konsultasi Manajemen yaitu dalam peningkatan aktivitas operasi .
• Jasa Akuntansi dan Pembukuan .
Ketiga jasa terakhir sering disebut sebaga jasa non assurance.
AICPA
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) atau di Indonesia IAI mempunyai tiga fungsi utama yaitu :
1. Penetapan Standar dan Aturan, ada empat bidang utama dalam auditing yang perlu dibuat standar aturannya yaitu ; Standar Audit , Standar Kompilasi dan Penelaahan Laporan Keuangan , Standar Atestasi Lainnya, Kode Etik Profesi .
2. Penelitian dan Publikasi. Kegiatan ini menghasilkan jurnal -jurnal seperti jurnal berkala , jurnal akuntansi dan lain-lain.
3. Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik/USAP
4. Pendidikan lanjutan .
Terdapat tiga persyaratan utama untuk menjadi akuntan public bersertifikat yaitu persyaratan pendidikan, persyaratan ujian akuntan dan persyaratan pengalaman.
Standar Auditing yang berlaku umum/GAAS
GAAS merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Terdiri dari sepuluh standar yang terdiri dari tiga bagian besar (Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan).
yaitu :
A. Standar Umum, merupakan kualifikasi dan perilaku umum yang terdiri dari :
1. Keahlian dan pelatihan teknis yang cukup .
2. Independensi dalam sikap mental .
3. Kemahiran profesional yang cermat dan seksama .
B. Standar Pekerjaan Lapangan, meliputi :
1. Perencanaan dan supervisi yang pantas .
2. Pemahaman yang cukup tentang struktur pengendalian intern.
3. Bahan bukti kompeten yang cukup .
C. Standar Pelaporan, pelaporan hasil audit yang meliputi :
1. Apakah laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum.
2. Keadaan dimana standar akuntansi tidak diikuti secara konsisten .
3. Kecukupan pengungkapan informasi .
4. Pernyataan pendapat terhadap laporan keuangan secara keseluruhan .
Pengendalian Mutu/Quality Control
Pengendalian mutu adalah prosedur yang digunakan KAP untuk membantu mentaati standar secara konsisten dalam setiap kontrak kerja yang mengikatnya.
Komite standar pengendalian mutu menetapkan sembilan elemen pengendalian mutu yaitu :
1. Independensi
2. Penugasan para auditor, dalam hal ini harus memiliki kemampuan dan pelatihan teknis yang memadai
3. Konsultansi , auditor harus meminta petunjuk dari ahli bila menemui kesulitan dalam pelaksanaan auditing
4. Supervisi
5. Pengangkatan Auditor
6. Pengembangan profesional
7. Promosi
8. Penerimaan dan Pemeliharaan hubungan dengan klien
9. Inspeksi, diperlukan untuk penunjang delapan unsur diatas .
Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi Kantor Akuntan Publik ( tiga persyaratan pertama juga berlaku bagi KAP yang tidak menjadi anggota forum) yang ditetapkan AICPA dengan divisinya yaitu SEC dan Kantor Akuntan Publik atau di Indonesia Forum IAI - SAP yaitu :
1. Ketaatan pada standar pengendalian mutu .
2. Penelaahan sejawat ( peer review ) , harus dari KAP lain yang memenuhi persyaratan
3. Pendidikan lanjutan
4. Rotasi partner
5. Penelaahan oleh partner lain
6. Larangan pemberian atas jasa tertentu
7. Pelaporan ketidaksepakatan
8. Pelaporan jasa konsultasi manajemen.
Securities and Exchange Comission (SEC) atau Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) sebagai suatu badan pemerintah yang menangani pasar modal , dibentuk guna membantu para investor untuk mendapatkan informasi andal untuk membuat keputusan investasi . Perusahaan yang bermaksud menerbitkan efek ( Go Publik ) wajib menyampaikan laporan tahunan rinci pada BAPEPAM .
BAB II
LAPORAN AUDIT
Pelaporan menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh auditor dan kesimpulan yang diperoleh. Laporan Audit dibuat hanya jika pekerjaan audit benar-benar dilaksanakan. Penyusunan laporan audit harus didasarkan pada empat standar pelaporan yang ada pada standar auditing berlaku umum/GAAS. Dan harus ada keseragaman laporan untuk menghindari kerancuan .
Laporan Audit Standar Dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
Laporan audit dengan pendapat wajar tanpa pengecualian/WTP/unqualified opinion dibuat bila kondisi berikut terpenuhi :
1. Semua laporan neraca,laba-rugi,Laporan saldo laba dan laporan arus kas sudah tercakup dalam laporan keuangan.
2. Ketiga standar umum telah diikuti dalam penugasan .
3. Bahan bukti kompeten telah cukup dikumpulkan sehingga memungkinkan untuk disimpulkan ketiga standar pekerjaan lapangan telah diikuti .
4. Laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum.
5. Tidak terdapat kondisi yang memerlukan penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan .
Bagian- bagian dari laporan audit standar, terdiri dari 7 bagian utama yaitu :
1. Judul laporan, harus memuat kata independen, yang menegaskan ketidaktergantungan/independensi pihak auditor terhadap auditee
2. Alamat yang dituju dalam laporan audit, biasanya perusahaan yang bersangkutan, pemegang saham atau dewan direksinya tergantung kepada siapa laporan hasil audit ditujukan
3. Paragraf pendahuluan, ditujukan untuk menunjukkan tiga hal meliputi:
bahwa KAP bersangkutan telah melaksanakan suatu audit .
mencantumkan laporan keuangan yang diaudit termasuk tanggal dan periodenya.
menyatakan bahwa laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen sedangkan tanggung jawab auditor adalah menyatakan suatu pendapat atas laporan tersebut berdasarkan audit .
4. Paragraf ruang lingkup, merupakan penyataan faktual mengenai apa yang dilakukan dalam audit dan menyatakan bahwa audit dirancang untuk dapat memperoleh keyakinan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material . Laporan harus memuat kata “atas dasar pengujian”, yang berarti bahwa yang dilakukan adalah uji petik dan bukan audit atas setiap transaksi dan setiap jumlah dalam laporan keuangan, tergantung pelaksanaan audit di lapangan
5. Paragraf pendapat, pendapat ini bukan suatu pernyataan mutlak atau jaminan, namun hanyalah opini auidtor terhadap penyajian laporan keuangan. Disini terdapat istilah “ menyajikan secara wajar “ yang dihubungkan dengan ketaatan terhadap standar akuntansi yang berlaku umum.
6. Tanda tangan nama dan nomor register akuntan publik, menunjukkan nama partner yang akan bertanggung jawab secara hukum dan jabatan atas mutu auditnya menurut standar profesional .
7. Tanggal laporan audit, adalah tanggal saat auditor telah menyelesaikan bagian terpenting dari proses audit di lapangan (field audit).
Kondisi yang Menyebabkan Penyimpangan dari Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
Terdapat dua kategori yang menyebabkan laporan keuangan tidak mendapatkan unqualified opinion /WTP yaitu :
1. Laporan yang menyimpang dari laporan wajar tanpa pengecualian yang disebabkan tiga kondisi :
Pembatasan ruang lingkup pemeriksaan auditor yang disebabkan oleh klien dan oleh kendala lain di luar kekuasaan auditor maupun klien .
Laporan keuangan tidak disajikan sesuai GAAP
Auditor tidak independen
2. Laporan WTP dengan paragraf penjelasan atau modifikasi kata/kalimat .
Laporan Audit Lain Selain Laporan Wajar Tanpa Pengecualian
Apabila salah satu kondisi dari ketiga kondisi tersebut diatas terjadi, maka auditor harus memberikan pendapat selain wajar tanpa pengecualian yang dapat berupa:
Pendapat tidak wajar/adverse opinion , diberikan jika auditor yakin laporan keuangan tidak disajikan secara wajar atau tidak sesuai GAAP dan memuat salah saji material .
Pernyataan Tidak memberikan pendapat/disclaimer of opinion diberikan jika auditor tidak berhasil meyakinkan dirinya, karena kurangnya pengetahuan auditor, bahwa keseluruhan laporan keuangan yang disajikan secara wajar . Penolakan ini timbul karena pembatasan ruang lingkup (kondisi 1) dan karena auditor tidak independen (kondisi 3) .
Pendapat Wajar dengan pengecualian/qualified opinion diberikan jika auditor yakin laporan keuangan telah disajikan secara wajar, tetapi karena ada pembatasan ruang lingkup (kondisi 1) atau tidak ditaatinya standar akuntansi yang berlaku umum , maka terdapat pengecualian terhadap ruang lingkup dan pendapat (kondisi 1) atau hanya pada pendapat (kondisi 2)
Bentuk-bentuk laporan atas opini terhadap laporan keuangan lihat di SPAP
Materialitas
Salah saji dalam laporan keuangan dapat dianggap material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan secara rasional . Hubungan antara materialitas dengan berbagai jenis pendapat :
Tingkat Materialitas Pengaruh Terhadap Keputusan Pemakai Jenis Pendapat
Tidak Material Keputusan biasanya tidak berpengaruh . Wajar tanpa pengecualian
Material Keputusan biasanya terpengaruh jika informasi dimasud penting terhadap keputusan yang diambil . Wajar dengan pengecualian
sangat Material Sebagian besar dari seluruh keputusan yang didasarkan pada laporan keuangan sangat terpengaruh Menolak memberikan pen-dapat atau pendapat tidak wajar .
Penyimpangan peraturan mengenai independensi dianggap sangat material .
Kendala bagi auditor adalah memutuskan apakah sesuatu tidak material, material atau sangat material karena tidak ada petunjuknya, tetapi dalam praktek harus dipertimbangkan beberapa aspek dari materialitas yaitu :
1. Jumlah rupiah dibandingkan terhadap tolok ukur tertentu, yaitu berupa persentasi
2. Daya Ukur, kalau tidak dapat diukur dengan uang maka tingkat materialitas bergantung pada pengaruh atau tidaknya terhadap keputusan .
3. Hakekat kesalahan, kekeliruan dapat mempengaruhi laporan keuangan dan juga akan mempengaruhi pendapat auditor seperti transaksi melanggar hukum, kontinjensi, sesuatu yang menimbulkan akibat “psikis“, sesuatu yang dapat menimbulkan konsekuensi penting dari segi kewajiban kontrak .
Keputusan materialitas yang berasal dari pembatasan ruang lingkup harus diukur secara subyektif untuk melihat timbulnya kekeliruan .
Pembahasan mengenai kondisi yang menyebabkan penyimpangan
Laporan audit untuk masing-masing kondisi yang memerlukan pembedaan dari laporan standar tanpa pengecualian pada tingkat materialitas yang berbeda :
TINGKAT MATERIALITAS
KONDISI YANG
MEMERLUKAN
PEMBEDAAN
TIDAK
MATERIAL MATERIAL /TIDAK
MEMPENGARUHI
LAPORAN KEUANGAN
KESELURUHAN SANGAT MATERIAL
MEMPENGARUHI
LAPORAN KEUANGAN
KESELURUHAN
Berhubungan dengan Auditing :
Ruang Lingkup dibatasi oleh klien atau kondisi tertentu
Wajar tanpa
pengecualian
Pengecualian ruang lingkup, paragraf tambahan, dan pendapat wajar dengan pengecualian .
Pernyataan tidak mem-
berikan pendapat
Penggunaan auditor lain Wajar tanpa
pengecualian Wajar tanpa pengecualian atau modifikasi kalimat Tidak diterapkan
Berhubungan dengan Akuntansi
Laporan keuangan tidak sesuai standar akuntansi yang ber-
laku umum . Wajar tanpa
pengecualian Penambahan paragraf dan pendapat wajar dengan pengecualian . Pendapat tidak wajar
Standar akuntansi tidak diterapkan secara konsisten Wajar tanpa
pengecualian Paragraf penjelasan Paragraf penjelasan
Penekanan pada
suatu hal . Tidak
diterapkan Paragraf penjelasan Paragraf penjelasan
Ketidakpastian
Ketidakpastian mempengaruhi laporan keuangan .
Wajar tanpa
pengecualian
Paragraf penjelasan
Paragraf penjelasan
Keraguan atas kesi-nambungan usaha. Wajar tanpa
pengecualian Paragraf penjelasan Paragraf penjelasan
Berhubungan dengan auditor
Auditor tidak
independen
Pernyataan tidak memberi-
kan pendapat ( terlepas dari materialitas ).
BAB III
ETIKA PROFESI
Etika secara umum didefinisikan sebagai perangkat prinsip moral atau nilai. Masing-masing orang memiliki perangkat nilai tersebut antara lain: kejujuran, integritas, mematuhi janji, loyalitas, keadilan, kepedulian kepada orang lain,menghargai orang lain,menjadi warga yang bertanggung jawab,mencapai yang terbaik,dan lain-lain.
Kebutuhan akan etika dalam masyarakat cukup penting karena pada dasarnya berhubungan dengan hukum.
Sebagian besar orang mendefinisikan perilaku tidak etis sebagai perilaku yang berbeda dari sesuatu yang seharusnya dilakukan .Terdapat dua alasan mengapa orang bertindak tidak etis :
standar etika seseorang berbeda dari masyarakat umum.
seseorang memilih bertindak semaunya .
Etika dalam bisnis harus menjamin suatu perilaku sebagai berikut :
Apakah itu kebenaran
Apakah itu adil untuk semua yang berkepentingan .
Akankah itu menambah goodwill dan hubungan yang lebih baik.
Akankah itu menguntungkan semua yang berkepentingan .
Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus dibuat.
Semakin majunya perkembangan jaman, maka dikembangkan kerangka formal untuk memecahkan dilema etika yang dinamakan pendekatan enam langkah :
1. Mendapatkan fakta-fakta yang relevan
2. Menentukan isu-isu etika dari fakta-fakta
3. Menentukan siapa dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi oleh dilema
4. Menentukan alternatif yang tersedia bagi orang yang harus memecahkan dilema
5. Menentukan konsekuensi yang mungkin dari setiap alternatif
6. Menetapkan tindakan yang tepat
Kebutuhan akan kepercayaan publik akan kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan. Bagi akuntan publik, penting untuk meyakinkan klien dan pemakai laporan keuangan atas kualitas audit dan jasa lainnya karena pemakai tidak memiliki kompetensi dan waktu untuk mengevaluasi pekerjaan akuntan publik. Akuntan publik mempunyai hubungan profesional yang berbeda dengan profesional lain. Profesional lain hanya bertanggung jawab kepada klien yang ditanganinya sedangkan akuntan publik ditugaskan dan dibayar oleh yang mengeluarkan laporan keuangan ( klien ) sedangkan yang mendapat manfaat dari audit adalah pemakai laporan keuangan yang umumnya tidak pernah berhubungan dengan auditor .
Terdapat beberapa cara bagi profesi akuntan publik dan masyarakat untuk mendorong para akuntan publik agar berprilaku secara benar dan untuk melaksanakan audit beserta jasa-jasa yang berkaitan dengan profesinya dengan standar mutu yang tinggi yaitu :
1. Kode Perilaku Profesional .
Merupakan ketentuan umum mengenai perilaku yang ideal atau peraturan khusus yang menguraikan berbagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan . Menurut AICPA kode perilaku profesional terdiri dari :
prinsip-prinsip, meliputi lima prinsip yang harus dipatuhi oleh semua anggota AICPA yaitu tanggung jawab, kepentingan masyarakat, integritas, kemahiran, lingkup dan sifat jasa dan satu prinsip untuk anggota AICPA yang memberikan jasa atestasi yaitu obyektivitas dan independensi .
peraturan perilaku, meliputi standar minimum perilaku praktisi yang ditetapkan profesi dan merupakan keharusan .
interpretasi, tidak merupakan keharusan tetapi praktisi harus memahaminya
ketetapan etika, penjelasan dan jawaban yang diterbitkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan peraturan perilaku yang diajukan oleh praktisi dan lainnya.tidak merupakan keharusan tapi praktisi harus memahaminya.
Penerapan Peraturan Perilaku
Peraturan 101- Independensi.
Anggota dalam praktek publik harus bersikap independen dalam melaksanakan jasa profesionalnya seperti disyaratkan menurut standar yang disusun oleh lembaga-lembaga yang dibentuk oleh dewan .
Beberapa konflik independensi yang biasa timbul :
1. Kepentingan keuangan .
Peraturan ini berlaku bagi partner atau pemegang saham tetapi untuk non partner berlaku jika mereka terlibat dalam penugasan .
Berlaku bagi Pemilikan langsung dan untuk pemilikan tidak langsung jika jumlahnya material .
Materialitas harus dipertimbangkan dalam hubungannya dengan kekayaan pribadi anggota dan penghasilannya.
Interpretasi dari independensi adalah sebagai berikut :
pinjaman antara KAP dengan klien dilarang kecuali jumlahnya kecil, hipotek rumah, atau pinjaman tanpa agunan .
Kepentingan keuangan pada hubungan saudara dilarang kecuali kontak jarang terjadi atau letaknya yang terpisah secara geografis .
Hubungan investor atau investee bersama dengan klien dilarang kecuali jumlahnya maksimal 5 % dari total aktiva .
Mantan partner atau pemegang saham boleh mengadakan hubungan dengan klien
Tidak diperkenankan seorang anggota menjadi direktur atau pengurus perusahaan klien kecuali untuk organisasi nirlaba atau sepanjang profesinya bersifat kehormatan.
Tuntutan antara sebuah KAP dengan kliennya dilarang
Jasa pembukuan dan audit untuk klien yang sama oleh sebuah KAP diijinkan dengan syarat :
1. Klien harus menerima tanggung jawab penuh atas laporan keuangan .
2. Akuntan publik tidak berperan sebagai pegawai atau manajemen perusahaan
3. Dalam pemeriksaan harus sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum
Honor audit tidak boleh dibayar oleh manajemen kecuali auditor pemerintah atau komite audit
Integritas dan Obyektifitas
Peraturan 102
Auditor harus mempertahankan integritas dan obyektifitas dan bebas dari perbedaan kepentingan dan tidak dengan sengaja salah mengemukakan fakta-fakta atau mendelegasikan pertimbangan-pertimbangannya pada orang lain .
Standar-standar teknis
Peraturan 201 - standar umum
Anggota harus mentaati standar -standar berikut dan interpretasinya yaitu : kompetensi profesional, kepedulian profesional, perencanaan dan pengwasan, dan data relevan yang mencukupi.
Ketaatan pada standar
Peraturan 202
Anggota yang melaksanakan audit, penelaahan, kompilasi, bantuan manajemen, perpajakan , atau jasa profesional lainnya harus taat pada standar yang diumumkan oleh lembaga yang ditetapkan dewan .
Prinsip Akuntansi
Peraturan 203
Anggota tidak dibenarkan menyatakan laporan keuangan tidak menyimpang dari GAAP atau menyatakan tidak mengetahui setiap modifikasi yang material jika laporan keuangan menyimpang dari prinsip akuntansi ditetapkan oleh badan perumus yang ditunjuk dewan. Dan kalau ada penyimpangan atau yang dapat menyebabkan penyimpangan maka dia harus menjelaskan mengenai penyimpangan tersebut, akibatnya, alasan mengapa menyatakan penyimpangan.
Kerahasiaan
Peraturan 301
Anggota dalam praktek publik tidak dibenarkan mengungkapkan semua informasi rahasia klien tanpa ijin khusus dari klien .
Terdapat empat pengecualian yang berkaitan dengan tanggung jawab yang lebih penting dari sekedar mempertahankan hubungan rahasia dengan klien yaitu :
1. Kewajiban sehubungan dengan standar teknis
2. Dakwaan pengadilan
3. Penelaahan sejawat
4. Tanggapan kepada divisi etik.
Honor bersyarat
Peraturan 302
Anggota dalam praktek publik tidak boleh membuat honor bersyarat untuk setiap jasa profesional atau menerima ongkos dari klien yang anggota perusahaannya juga melakukan ; audit atau penelaahan, kompilasi, Pemeriksaan prospektif .
Tindakan yang mendatangkan aib
Peraturan 501- tindakan tercela
Anggota tidak akan melakukan tindakan yang mendatangkan aib bagi profesinya .
Interpretasi dari tindakan yang mendatangkan aib diatas adalah sebagai berikut :
1. Menahan catatan klien setelah mereka meminta
2. Melakukan diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin dan lainnya
3. Jika melakukan audit atas badan pemerintah yang prosedurnya lain dari GAAS , auditor tidak mengikuti keduanya kecuali dinyatakan dan beserta alasannya pada laporan
Periklanan dan Penawaran
Peraturan 502
Anggota tidak dibenarkan melakukan periklanan dan penawaran yang bersifat mendustai, menyesatkan dan menipu. Dan penawaran yang menggunakan pemaksaan, desakan yang berlebihan, dan hasutan dilarang .
Komisi dan Honor Perujukan
Peraturan 503 -A. Komisi yang dilarang
Anggota tidak diperkenankan merekomendasi atau mereferensi produk atau jasa yang pihak lain bagi klien atau yang disediakan oleh klien demi untuk memperoleh komisi atau menerima komisi , apakah anggota atau perusahaan anggota juga memberikan jasa kepada klien untuk audit atau penelaahan, kompilasi, pemeriksaan prospektif .
Peraturan 503 -B. Pengungkapan komisi yang diijinkan
Anggota diijinkan untuk memberikan jasa dengan menerima komisi dan harus mengungkapkan kepada siapa merekomendasikannya.
Bentuk dan Nama praktek
Peraturan 505
Anggota dapat membuka praktek dalam bentuk perusahaan perorangan, persekutuan, atau perseroan profesional sesuai dengan ketentuan dewan dan tidak diperkenankan membuka praktek dengan nama yang menyesatkan dan tidak boleh menyebut dirinya sebagai “ AICPA” kecuali semua partner dan pemegang sahamnya anggota dari lembaga tersebut .
BAB IV
KEWAJIBAN HUKUM
Faktor-faktor pokok yang mendorong kewajiban hokum terhadap Akuntan Publik antara lain :
• Kesadaran pengguna laporan keuangan akan tanggung jawab akuntan public
• Kesadaran divisi-divisi SEC untuk melindungi kepentingan stockholder
• Auditing dan akuntansi yang semakin kompleks sehubungan dengan peningkatan ukuran bisnis, globalisasi, dan intrik operasi bisnis
• Konsep kewajiban deep pocket
• Pengadilan kesulitan memahami dan menafsirkan masalah teknis akuntansi dan audit.
Kewajiban hukum auditor kepada klien adalah mencegah penipuan dan/atau pelanggaran kontrak yang bisa mempengaruhi hasil-hasil pekerjaan .
Penyebab utama tuntutan hukum terhadap KAP adalah kurangnya pemahaman pemakai laporan keuangan tentang perbedaan antara kegagalan bisnis , kegagalan audit, dan risiko audit
Definisi berikut akan menjelaskan perbedaannya:
kegagalan bisnis, terjadi jika perusahaan tidak mampu membayar kewajibannya .
kegagalan audit, terjadi jika auditor mengeluarkan pendapat yang salah karena gagal memenuhi syarat - syarat GAAS .
risiko audit, terjadi jika auditor menyimpulkan laporan keuangan secara wajar sedangkan kenyataannya laporan tersebut salah saji secara material .
Standar ketelitian yang sering disebut konsep kehati-hatian (prudent person) menjelaskan bahwa auditor hanya menjamin itikad baik dan integritas dan bertanggung jawab atas kecerobohan , itikad buruk atau ketidak jujuran dan auditor terbebas dari kerugian akibat kekeliruan dalam pertimbangan.
Bidang kewajiban hukum auditor dapat digolongkan sebagai berikut :
Kewajiban kepada klien
Kewajiban terhadap klien timbul karena kegagalan untuk melaksanakan tugas audit sesuai waktu yang disepakati, pelaksanaan audit yang tidak memadai, gagal menemukan kesalahan, dan pelanggaran kerahasiaan oleh akuntan publik.
Apabila terdapat tuntutan auditor dapat mengajukan pembelaan yaitu :
1. Tidak adanya kewajiban melaksanakan pelayanan, dalam hal ini tidak dinyatakan dalam surat penugasan/kontrak.
2. Tidak ada kelalaian dalam pelaksanaan kerja , mengklaim bahwa auditor telah mengikuti GAAS .
3. Kelalaian kontribusi, dalam hal ini menjamin jika klien melakukan kewajiban/tindakan tertentu ,tidak akan terjadi kerugian
4. Ketiadaan hubungan timbal balik, antara pelanggaran auditor terhadap standar kesungguhan dengan kerugian yang dialami klien .
Kewajiban terhadap pihak ketiga menurut Common Law
Pihak ketiga yang terdiri dari pemegang saham, calon pemegang saham, pemasok, bankir dan kreditor lain, karyawan, dan pelanggan. Konsep kewajiban tersebut antara lain sebagai berikut :
Doktrin ultramares, Kewajiban dapat timbul jika pihak ketiga primary beneficiary atau orang yang harus diberikan informasi audit
Pemakai yang dapat diketahui sebelumnya, orang yang mengandalkan keputusannya pada laporan keuangan .
Foreseeable user’s, pemakai yang dapat diketahui lebih dahulu mempunyai hak yang sama dengan pemakai laporan keuangan yang mepunyai hubungan kontrak .
Kewajiban perdata menurut hukum sekuritas federal
1. Securities Act tahun 1933, persyaratan pelaporan untuk perusahaan yang mengeluarkan efek-efek baru. Peraturan membolehkan pihak ketiga menggugat auditor jika laporannya menyesatakan dan tidak mempunyai beban pembuktian hal tersebut, sementara auditor dapat membela jika audit telah memadai dan pemakai laporan tidak menderita kerugian .
2. Securities Exchange Act tahun 1934, persyaratan penyampaian laporan tahunan setiap perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa. Akibat tuntutan ini SEC dapat mencabut ijin praktek dari KAP yang yang melakukan kesalahan.
3. Racketeer Influenced and Corrupt Organization Act 1970, peraturan ini ditujukan untuk kriminalitas tetapi auditor sering dituntut berdasarkan peraturan ini .
4. Foreign Corrupt Practice Act tahun 1977, larangan pemberian uang suap kepada pejabat di luar negeri untuk mendapatkan pengaruh dan mempertahankan hubungan usaha
Kewajiban kriminal
Beberapa undang-undang seperti Uniform Securities Acts, Securuties Acts 1933 dan 1934, Federal Mail Fraud Statute dan Federal False Statement Statute menyebutkan bahwa menipu orang lain dengan sadar terlibat dalam laporan keuangan yang palsu adalah perbuatan kriminil .
Tanggung Jawab Kerahasiaan
Beberapa tuntutan yang terjadi menuntut perlunya profesi auditing untuk meneliti peraturan perilaku yang menyangkut kerahasiaan dan mencoba memperjelas persyaratan - persyaratan yang konsisten dengan common law .
Tanggapan Profesi Terhadap Kewajiban Hukum
AICPA dan profesi mengurangi resiko terkena sanksi hukum dengan langkah-langkah berikut :
1. Riset dalam auditing
2. Penetapan standar dan aturan.
3. Menetapkan persyaratan untuk melindungi auditor
4. Menetapka persyaratan penelaahan sejawat .
5. Melawan tuntutan hukum
6. Pendidikan bagi pemakai laporan
7. Memberi sanksi kepada anggota karena hasil kerja yang tak pantas
8. Perundingan untuk perubahan hukum .
Tanggapan Akuntan Publik Terhadap Kewajiban Hukum
Dalam meringankan kewajibannya auditor dapat melakukan langkah-langkah berikut :
1. Hanya berurusan dengan klien yang memiliki integritas
2. Mempekerjakan staf yang kompeten dan melatih serta mengawasi dengan pantas
3. Mengikuti standar profesi
4. Mempertahankan independensi
5. Memahami usaha klien
6. Melaksanakan audit yang bermutu
7. Mendokumentasika pekerjaan secara memadai
8. Mendapatkan surat penugasan dan surat pernyataan
9. Mempertahankan hubungan yang bersifat rahasia
10. Perlunya asuransi yang memadai; dan
11. Mencari bantuan hukum
Makalah Krisis Nilai tukar Rupiah
Makalah Perekonomian Indonesia
JUDUL :
“KRISIS NILAI TUKAR RUPIAH DAN DAMPAK BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA”
DI SUSUN OLEH
SUPRIONO NIM 13133100134
BANTUL
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKKATA
FAKULTAS EKONOMI PROGRAM STUDY S1 AKUNTANSI
2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan Rahmat serta anugrah kepada saya, Sehingga pada kesempatan hari ini di beri kesempatan untuk menyelesaikan sebuah makalah berjudul “ KRISI NILAI TUKAR RUPIAH DAN DAMPAK BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA “.
Makalah ini di susun sebagai salah satu Tugas Mata Kuliah Perekonomian Indonesia yang di Ampuh Dra. Tri Siwi Nugrahani, S.E.,M,Si , Dalam Makalah ini Saya mencari Sumber Informasi dari Buku ( Perekonomian Indonesia, Tambunan ,2006) dan juga Berita ekonomi dari TV dan juga berita online Detik Finance, Sindonews.com, Kompas.com,liputan6.com,Okezone serta vivanews.com. saya berharap makalah ini dapat menjadikan ketrampilan menulis saya menjadi lebih baik dari sebelumnya dan juga semoga makalah ini dapat memberi khasanah yang baru yang semakin membuka cakrawala berpikir saya. Kepada para pembaca semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Penyusun menyadari bahwa Makalah ini banyak sekali kekurangan dan jauh dari kata sempurna untuk itu Penyusun memohon dengan sangat kritik dan Saran yang membangun demi perbaikan diri pribaadi saya, Kritik dan saran Bisa di kirim ke e-mail rioono060@gmail.com.
Penyusun Mengucapkan terimakasih pada ayah dan ibu yang mensupport do’a dan materil, dan juga terimakasih kepada Para Pembaca yang mau meluangkan waktunya untuk membaca Makalah saya ini. Tidak ada hal yang lebih indah dari seorang Penulis atau penyusun kecuali saat karyanya diapresiasi dan dihargai.
Akhir kata, Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,Terutama bagi saya pribadi
Yogyakarta, 10 Oktober 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Uang adalah alat tukar yang dapat di terima secara umum (definisi ilmu ekonomi tradisional ), sedangkan secara modern uang merupakan sesuatu yang tersedia dan secara umum di terima sebagai alat pembayaran barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan lainnya serta untuk pembayaran hutang ( Wikipedia Bahasa indonesia )
Kurs nilai tukar rupiah terhadap dollar amerika sekarang bisa di sebut sabagai krisis karena terjadi secara terus menerus dan depresiasi nilai tukar rupiah dalam nilai yang besar (Tambunan dalam Perekonomian Indonesia hal 73).
Melihat Kurs Rupiah terhadap dollars amerika yang terus menurun atau melemah awal semester 2015. Ini hal yang menarik untuk di Pelajari sebab dan akibat dari Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika terhadap sector rill Mikro dan Makro di Indonesia, ( Data Badan Pusat statistic ) depresiasi minggu ke-IV januari 2015 rata-rata Rp. 12.483,31 dan nilai rupiah mencapai titik terendahnya pada bulan September hingga menyentuh 14 ribu lebih ( Rp 14. 845 / U$D ) terjadi pada Senin, 28 september 2015 (sumber BCA ). Melemahnya nilai tukar rupiah tentu akan membuat cadangan devisa Negara menurun untuk biaya impor kebutuhan sembako ( Beras, Kedela, dll.) dan juga biaya kewajiban-kewajiban perusahaan yang menggunakan U$D sebagai patokan transaksi tentu akan sangat berdampak saat kewajiban itu jatuh tempo.
1.2 PERMASALAHAN
Untuk pembatasan pembahasan makalah ini maka saya akan membatasi dengan perumusaan masalah sebagai berikut:
1. Apa sebab-sebab melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap dollar?
2. Bagaimana dampak terhadap sector Rill Industri mikro ?
3. Seperti apa dampak dari paket kebijakan pemerintahaan jokowi-JK dalam menghadapi krisis nilai tukar rupiah terhadap dollar yang terjadi ?
1.3 TUJUAN
Dalam penyusunan makalah ini penyusun memiliki beberapa tujuan sebagai berikut:
1. Sebagai tugas Mata kuliah Perekonomian Indonesia yang di ampuh Dra. Tri siwi Nugrahani,S.E.,M.Si
2. Mengetahui Faktor-faktor pelemahan Kurs rupiah terhadap dollar
3. Mengetahui dampak terhadap sector rill Industri mikro
4. Mengetahui Upaya-Upaya Pemerintah dalam penanganan Krisis Kurs rupiah terhadap dollar
1.4 METODE PENGUMPULAN DATA
Metode Pengumpulan data yang penyusun lakukan berasal dari data sekunder ,data-data yang sudah di publis, bertumpuh dari artikel-artikel tentang kurs rupiah , berita financial yang terdapat di Sindonews.com, Kompas.com,liputan6.com,Okezone serta vivanews.com dll ,serta dari buku Perekonomian Indonesia.
1.5 SISTEMATIKA PENULISAN/ METODE PENULISAN
1. Daftar isi
2. Kata Pengantar
Bab 1 Pendahuluan
a. Latar Belakang masalah
b. Permasalahan
c. Tujuan
d. Metode Pengumpulan data
Bab II Pembahasan
a. Faktor-faktor melemahnya Kurs Rupiah terhadap dollar U$D
b. Dampak terhadap Perekonomian Indonesia
c. Upaya Penanganan Krisis oleh Pemerintah
Bab III Penutup
a. Kesimpulan
b. Saran
BAB II
Pembahasan
1.Faktor-faktor pelemahan nilai mata uang rupiah terhadap dollar amerika
a. factor eksternal
Pada bulan September yang lalu Bank sentral amerika serikat,Federal reserve berencana menaikan suku bunganya lagi berkisar 2.5% menjadi 3% karena Suku bunga adalah harga dari uang tersebut dengan menurunkan nilai uang yang beredar ( ingat hukum permintaan barang ). Jika U$D yang beredar di pasar menurun sedangkan Mata uang yang lain(Rupiah,Ringgit,Peso filipina,Bath) beredar dalam jumlah yang sama maka nilai U$D akan meningkat. Hal ini bisa terjadi karena Dollar merupakan mata uang yang famous,terpercaya, dan negri amerika serikat sendiri sebagai Negara penghasil barang dan jasa hampir 20% dari kebutuhan dunia. The FED memprediksi stimulus moneter 20% dari PDB amerika (U$D 3,8M) yang akan di naikan bertahap untuk 3 tahun ke depan akan membuat ekonomi amerika meningkat dan tentu akan membuat nilai tukar terhadap dollar juga meningkat. Dan melemahnya perekonomian tiongkok / Cina sehingga belanja bahan-bahan mentah cina berkurang. ini menyebabkan Ekspor-Ekspor Negara yang menyediakan bahan mentah menjadi berkurang, berkurangnya jumlah ekspor tentu akan membuat deficit neraca perdagangan dan ini akan berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi dalam negri dan pelemahan mata uang Negara tersebut.ini di tegaskan oleh pendapat dari Presiden RI ke-7 Ir. Joko widodo saat munas MUI ke IX di Gedung Negara grahadi Surabaya selasa (25/8/2015) “ ini bukan hanya masalah internal tapi juga factor eksternal seperti krisis di yunani,Kenaikan suku bunga di Amerika, Depresiasi Yuan di cina dan ada beberapa Negara lain yang mengalami goncangan yang tidak mungkin saya sebutkan satu per satu” (liputan6.com-dian kurniawan). Sedangkan menurut Dosen UGM Tony Prasetyantono menjelaskan penguatan dollar dan melemahnya rupiah hal ini wajar terjadi di sebabkan membaiknya perekonomian amerika setelah menerapkan kebijakan Quantitive easing dengan mengglontorkan dana yang besar ke pasar dengan nilai yang cukup besar. Dengan stimulus tersebut maka terlihatlah perbaikan perekonomian amerika,dapat di lihat dengan data-data ekonomi seperti berkurangnya jumlah pengangguran dari 10% menjadi 5,6%. Dengan masyarakat yang tidak menganggur yang memiliki pendapatan maka akan memberikan peningkatan permintaan barang atau jasa ( data penjualan Mobil di amerika meningkat 2X lipat dari semula anjlok 9 juta pertahun meningkat menjadi 18 juta pertahun). Perbaikan ekonomi amerika juga dapat di lihat Bursa saham yang terus meningkat sebagai sempel Tony Menerangkan sebelum kasus supreme Mortage,DJIA( dow jones industrial Average) berada di kisaran 17.000 namun karena kasus supreme mortage menjadi 9.000 dan kini bias bangkit lagi dan berada di kisaran 18.000. dengan membaiknya perekonomian AS ini maka Investor asing akan menarik Modal-Modalnya di Negara-negara Berkembang seperti Indonesia (Capital flight ) Berlarinya Modal asing ke luar negri membuat iklim bisnis di Indonesia menjadi lemah dan Pergerakan bursa juga menjadi lemah hingga berbulan-bulan membuat pembangunan infrastruktur juga terpengaruh karena sangat tergantung dari modal asing.
Salah satu penyebab melemahnya perekonomian di Indonesia Karena TKI dan TKW yang bekerja di Negara-negara yang terkena krisis mereka di rumahkan atau di PHK sehingga kiriman uang dalam bentuk dollars atau mata uang lain berkurang, padahal nilainya cukup besar sebagai pendapatan Devisa Negara berkurang, berkurangnya pendapatan Devisa ini juga membuat rupiah menjadi lemah.
Aksi Borong dollar pada akhir tahun 2014 oleh para spekulan terkait dengan libur panjang natal dan tahun baru juga disebut-sebut sebagai factor meningkatnya permintaan dollars yang membuat nilai mata uang lainnya menjadi terdepresiasi.
Kebijakan Eropa dan Jepang yang menerapkan QE ( quantitative easing) melemahkan nilai Euro dan Yen agar nilai Euro dan Yen lebih Kompetitif bagi penggunanya, berdampak menurunnya nilai mata uang di Negara-negara asia lainnya walapun tidak berdampak secara signifikan.
b. Faktor Internal
Ketidakstabilan politik dalam negri pasca terpilihnya joko widodo sebagai presiden dan munculnya perlawanan dari pihak oposisi koalisi Merah Putih ( KMP ) membuat kegaduhan politik di Negri tercinta kita ini,kegaduan politik yang di timbulkan elite politik membuat focus pemerintah terhadap perekonomian terpecah dengan adanya konflik kepentingan golongan yang ingin menunjukan kekuasaan dan pengaruhnya, Ketidakstabilan politik membuat investor dari luar negri menjadi was-was terhadap peluang investasi di Indonesia, tentu dengan sedikitnya modal asing yang masuk membuat pertumbuhan perekonomi di Indonesia menjadi menurun tentu menjadi salah satu factor melemahnya nilai tukar rupiah.gaya masyarakat Indonesia yang cendrung konsumtif yang memuja-muja produk impor membuat semakin terpuruknya nilai tukar rupiah karena sebab pembiayaan impor menggunakan U$D sebagai alat pembayaran.tidak hanya masyarakat namun juga kebijakan pemerintah ( Public policy ) yang belum mampu mencukupi kebutuhan sembako masyarakat harus mengimpor bahan-bahan dari luar negri seperti Beras, Kedelai, Daging sapi, kebijakan-kebijakan impor bahan pokok ini juga akan mengurangi devisa Negara yang akan semakin menekan nilai tukar rupiah. Kebijakan Pemerintah soal utang luar negri untuk mencukupi kebutuhan belanja negara juga akan menambah melemahnya nilai tukar rupiah karena harus membayar dengan mata uang Dollars.
Banyak perusahaan-perusahaan BUMN dan Swasta yang produk mereka berasal dari bahan-bahan impor seperti pabrik meubel yang kebanyakan mereka mengimpor bahan dari cina. Harus mengeluarkan modal lebih agar usahanya dapat berkembang atau hanya sekedar bertahan.
2.Dampak Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dollars
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollars tidak semua akan berdampak buruk untuk semua namun juga ada dampak positif dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar. Untuk itu dampak melemahnya rupiah terhadap U$D akan kami bagi menjadi dua yaitu
a. Dampak Negatif melemahnya nilai tukar Rupiah
Beban Hutang Negara dan swasta akan semakin berat, Pemerintah sering kali melakukan kebijakan hutang untuk melakukan pembangunan ekonomi dan hutang-hutang itu selain dari dalam negri (Menerbitkan surat Obligasi) juga dari luar negri yang tentu menggunakan dominasi dollars, tentu harus mengembalikan kewajiban-kewajiban dalam bentuk dollars, saat melemahnya nilai rupiah tentu ini akan membuat beban utang semakin berat, dan bagi perusahaan swasta yang berhutang dalam bentuk dollars dan saat jatuh tempo rupiah sedang melemah tentu akan berdampak sangat fatal, pengurangan laba perusahaan, jika di tambah lesunya perekonomian dalam waktu yang lama tentu perusahaan swasta akan pengurangan jumlah karyawan sebagai opsi untuk mengurangi beban biaya, jika gelombang PHK semakin Masif maka jumlah pengangguran akan bertambah, semakin banyaknya Pengangguran di masyarakat akan membuat melemahnya daya beli dari masyarakat itu sendiri, melemahnya daya beli masyarakat karena tidak ada pendapatan membuat perekonomian menjadi lesu, Pengangguran akan menciptakan masalah social lainnya ( Kriminal,perampokan, Pencurian ). Untuk itu perlu adanya kebijakan pemerintah yang pro dengan rakyat. Agar hal-hal tersebut dapat di tanggulangi sejak dini.
Bursa pasar modal akan menurun,dapat di lihat di BEI jumlah peredaran Modal di bursa cenderung menurun karena masyarakat akan lebih memilih infestasi yang aman dalam bentuk tabungan di bank-bank di bawah LPS ( lembaga penjamin simpanan). Dengan modal yang terbatas tentu pengembangan usaha yang di lakukan oleh perusahaan terbuka akan terhambat.Pembanguan Infrastruktur akan terhamabat karena keterbatasan Modal Kapital, (Penjualan Mobil, Motor akan menurun ).ini sebagai tanda daya beli masyarakat sedang menurun.
Harga Bahan-bahan impor akan naik sebagai dampak melemahnya nilai rupiah terhadap dollars, tentu naiknya harga-harga barang membuat inflasi meningkat di negri kita ini.jika laju inflasi tidak terkendali maka akan menjadi hal yang pasti bahwa kebangkrutan Negara akan terjadi,seperti di tahun 1998-1999 yang lalu, nilai tukar rupiah terhadap dollar hingga saat itu mencapai 15ribu lebih / U$D.
Perusahaan Asing di Indonesia dalam pembayaran Deviden kepada investor dinegra tujuan menggunakan dollars ini juga membuat nilai rupiah menjadi fluktuatif. Ada beberapa factor eksternal dan internal dan juga factor spekulan yang membuat nilai rupiah semakin melemah. Semisal Konflik di timur tengah ledakan di Tianjin, Wacana perang dunia ke-3 di semenanjung Korean,Ulah spekulan dan pialang saham,serta ketidakpusaan Investor terhadap kinerja pemerintahan serta rendahnya kestabilan politik menjai sebab-sebab melemahnya nilai rupiah terhadap dollars.
b. Dampak positif melemahnya kurs Rupiah terhadap dollar amerika
Adapun dampak positif dari melemahnya nilai rupiah terhadap dollar yaitu produk- produk buatan Indonesia yang di jual di luar negri akan semakin kompetitif ,ini berarti menciptakan peluang Ekspor yang lebih tinggi.dan bagi perusahaan exsportir tentu akan mendpatkan pembayaran dalam bentuk dollars ini akan sangat perpengaruh terhadap jumlah laba yang di hasilkan jika pada saat yang sama nilai rupiah sedang melemah. Missal produk A di jual di Negara Z seharga 1 U$D pada saat rupiah dalam kondisi normal kurs rupiah hanya 12000 / U$D maka pendapatan perusahaan hanya 12000 rupiah saja namun saat rupiah melemah hingga mencapai 14500 maka pendpatan perusaahan akan meingkat sekitar 2500 gambaran inilah yang akan membuat exspor barang menjadi meningkat , tentu dengan meningkatnya Exspor barang akan membuat neraca perdagangan menjadi Surplus.
Nilai gaji dari TKI dan TKW di luar Negri akan meningkat, saat di kirim ke Indonesia dan di kurskan maka akan memberikan dampak yang positif bagi laju perekonomian Indonesia. Itu karena kesejahteraan masyarakat akan meningkat, dengan di tandai daya beli yang tinggi ( uang kiriman dari luar negri sebagai pendapatan masyarakat yang siap di belanjakan ), meningkatnya daya beli akan menstimulasi perkembangan ekonomi di Indonesia.
Akan muncul kebijakan pembatasan Impor produk tersier, dan produktifitas dalam negri akan di tingkatkan sebagai solusi untuk menjaga devisa tetap aman, hal ini akan sangat baik bagi produk- produk local khususnya elektronik dalam meningkatkan pasar dan penjualan, karena gap harga akan sangat terlihat dengan produk-produk impor, masyarakat akan cenderung memilih yang lebih murah dengan kualitas yang mendekati produk impor.
Dampak melemahnya rupiah terhadap sector rill industry Mikro ( sumber harian Jogja/ Bisnis.com) . Kepala dinas Perindustrian perdagangan dan koperasi ( DisPerinDagKop) kabupaten Bantul sulistyanta menyatakan “ di wilayah ini tercatat sebanyak 18.000 UKMM yang melibatkan 99.000 pekerja ,sebanyak 40 % di antaranya sekitar 7.200 UMKM menggunakan bahan Impor untuk produksi Komoditas baik dalam porsi besar maupun kecil” contohnya produksi tempe, tahu dan kuliner berbahan gandum ( Roti ) mereka adalah industry dengan bahan-bahan Impor, dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap U$D tentu akan melambungkan harga komoditas tersebut. Menurut beliau usaha UMKM di bantul belum terpengaruh secara drastic, pergolakannya masih dalam kondisi wajar, beliau menambahkan UMKM di bantul tentu tidak akan kehabisan akal Untuk beradaptasi terhadap krisis Ekonomi misalnya dengan mengurangi Porsi makanan dan minuman pada usaha kuliner agar tidak merugi. Dan dari pihak Pemerintahan juga memberikan stimulus agar usaha UMKM dapat berkembang dengan memberikan kemudahan Pemberian izin UMKM ( Mengurangi beban Biaya perizinan dan waktu Pemrosesan Izin )
Usaha yang lain yaitu Industri pembuatan rambut palsu Dong Young Tress di piyungan bantul belum mengalami dampak buruk akibat melemahnya nilai tukar rupiah. Menurut bagian SDM PT. Dong Young Tres “ sampai detik ini ( agustus 2015 )tidak ada Rencana pengurangan Jumlah Karyawan akibat kenaikan bahan baku’ bahkan Beliau menambahkan masih kekurangan jumlah tenaga kerja karena belum mencapai target 3.500 tenaga kerja.
Secara garis besar pengaruh melemahnya Rupiah terhadap Dollar untuk Usaha UMKM di daerah bantul belum berpengaruh secara signifikan hingga harus mengurangi jumlah karyawan.
3. Upaya Pemerintah presiden Joko widodo dalam Menangani melemahnya Nilai tukar rupiah dan Melambatnya Pertumbuhan ekonomi
Dalam Menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar amerika pemerintahan Jokowi/ Jk memberikan kebijakan dalam bentuk paket-paket kebijakan untuk melindungi usaha Makro industry dan juga Usaha Mikro industri sebagai berikut
a. Rabu Bulan September tanggal 9, presiden Jokowi mengungkapkan paket kebijakan tentang regulasi ( Bank dan OJK ) paket kebijakan tahap pertama.
1. Mendorong daya saing Industri nasional melalui deregulasi dan debirokrasi” ada 89 peraturan yang di ubah dari 154,” kata jokowi ini bisa menghilangkan Duplikasi bisa memperkuat, dan memangkas aturan yang tidak relevan,atau menghambat industry nasional.
2. Mempercepat proyek strategis nasional, termasuk penyediaan lahan dan penyederhanaan izin serta pembangunan infrastruktur.
3. Meningkakan Investasi di bidang property dengan mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.di harapkan kebijakan ini akan membuka peluang investasi di bidang property.
b. 29 september 2015 Pemerintah mengumukan paket kebijkan tahap dua ( mengatasi kendala investasi dan perizinan ), koordinasi atar kementrian kehutan dan lingkungan hidup dengan kementrian keuangan, menghasilkan 4 ijin yang di jadikan 1 ijn yang termuat dalam peraturan pemanfaatan hasil hutan kayu di dalam hutan produksi menjadi satu ijin yaitu ‘ Izin Usaha Pemanfaatan kayu ‘ di ranah kementrian keuangan bambang brodjonegoro bakal memberikan insentif pajak bunga bagi eksportir yang menyimpan devisa hasil exspor (DHE ) di perbankan dalam negri dalam waktu yang lama. Menurut Darmin nasution selaku mentri coordinator perekonomian focus dari kebijakan tahap dua ini adalah kemudahan dan fasilitas fiscal untuk mendorong arus investasi ke Indonesia. Sedangkan dari pramono anung selaku sekkab pemerintah jokowi memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk memperpendek proses pembuatan izin usaha.
c. 8 oktober 2015 pemerintah mengumumkan paket kebijakan tahap III ( lIputan6.com dan compass.com )
Membahas tentang formula kenaikan Upah minimum buruh terbaru yang akan di umumkan selanjutnya ,soal harga atau penekana biaya dan penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal . secara garis besar kebijakan tahap III sebagai berikut.
a. Penurunan biaya ( menurunkan TDL, BBM, dan Gas )
b. Perluasan Penerima KUR
c. Penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan Penanaman Modal.
d. kebijakan pemerintah Tahap IV di rilis kamis 15 oktober 2015 membahas tentang ketenagakerjaan ( formula upah minimum propinsi UMP,UMPS ( sektoral ), UMK ( kabupaten) formula baru tidak sesuai KHL ( Kompoen hidup Layak ), tahapnya dengan survey rill kemudian di bahas dengan dewan penupahan untuk penetapan UM namun kebijakan ini dip rotes oleh ikatan buruh karena selama ini keputusan dewan pengupahan bermasalah dan cenderung di bawah KHL, dan dewan upah tidak pernah mengamodasi hasil survai serikat buruh. Serikat buruh beranggapan dewan pengupah ada main mata dengan Apindo.
Dari semua kebijakan itu dapat di lihat dampak positif nya dari tanggal kurs rupiah mencapai 14.818/ U$D pada tanggal 29 september 2015 dan sekarang tangal 20 oktober 2015 kurs rupiah 13.683/ U$D
Bab III
Kesimpulan dan Saran
3.1 kesimpulan
Paket kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah secara garis besar memiliki tipe perubahan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih efektif dengan memperhatikan kesiapan ekonomi nasional atau produk local , perbaikan infrastruktur, kemudahan izin usaha, kemudahan birokrasi , stimulus investasi asing, penurunan biaya TDL,Gas,dan BBM di harap akan memacu perekonomian dan tentu akan berdampak pada membaikinya nilai tukar rupiah. dan perhatian kepada buruh harusnya pemerintah lebih di tingkatkan, meskipun ada banyak catatan soal Upah minimum namun jika terus di bahas dengan azas yang bermartabat tentu polemic UM bisa teratasi.
3.2 Saran
Penulis merasa dalam menyusun Makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari sumber data sekunder, maupun kemampuan daya tangkap penyusun terhadap maksud dari sumber data tersebut namun penyusun berharap sekali kritik yang membangun dari saudara-saudara sekalian. Untuk menghindari Krisis nilai tukar rupiah mari kita giatkan Ekspor dan cintai produk dalam negri agar ketahanan nasional meningkat, regulasi penarikan uang asing, serta stimulus investasi di tingkatkan akan menjadi hal yang pantas untuk di lakukan agar memicu pertumbuhan ekonomi baik di sector mikro maupun makro
Laporan Kunjungan Budidaya ikan Nila
LAPORAN KUNJUNGAN KE BUDIDAYA IKAN NILA
DI DESA KEPANJEN,TRIMULYO,YOGYAKARTA
Judul:
Budidaya Ikan Nila dalam rangka Membangun Ekonomi Masyarakat
Disusun oleh
Supriono ( 13133100134 ) S1-Akuntansi 2013
Yulius Fajar ( 13133100066 ) S1-Akuntansi 2013
C.H. Danar ( 13133100067 ) S1-Akuntansi 2013
Bantul
Universitas PGRI Yogyakarta
Fakultas Ekonomi Program Study Akuntansi
2015
Kata Pengantar
Alhamdulilahi rabbil’alamin, segala puji bagi Allah SWT. Yang telah memberikan kepada kita ilham dan kesehatan, dan juga Shalawat dan salam senatiasa kita pajatkan ke pada Nabi Muhamad SAW yang kita nanti-nantikan syafa’atnya di hari akhir nanti.
Alhamdulilah kami bisa menyelesaikan Penyusunan Laporan Kunjungan kami ke tempat Budidaya Ikan nila di Desa Kepanjen Trimulyo , Sleman ,Yogyakarta.
Usaha Ikan nila ini Merupakan tempat budidaya ikan nila yang di kelola oleh keluarga bapak Hartanto, selain sebagai usaha keluarga juga sebagai tempat lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
Penyusun Berharap bahwa usaha keluarga ini bisa di kelola lebih baik lagi dan bisa menjadi UKM yang mandiri dan bisa semakin membantu perekonomian Warga desa Kepanjen, Penulis juga berharap laporan Kunjungan ini bisa menjadi sumbangsih Pemikiran tentang apa kendala-Kendala yang di hadapi oleh pengusaha ikan Nila serta upaya penyelesaiannya, semoga tulisan kami semakin membantu para pemula untuk berani berusaha tentunya dalam dunia bisnis ikan Nila.
Penyusun Menyadari bahwa Laporan Kunjungan kami ini jauh dari kata sempurna, kami sangat Berharap atas kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sekalian.
Demikian sepatah dua patah kata yang dapat kami sampaikan apabiila ada kata yang kurang berkenan di hati pembaca sekalian kami mohon maaf yang sebesar-besarnya
Sleman , 18 Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................. i
KATA PENGANTAR...................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ 1
1.1 LATAR BELAKANG...................................................................... 1
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN.................................................................. 1
1.3 MANFAAT KEGIATAN...................................................................... 2
1.4 SISTEMATIKA PEMBAHASAN................................................. 2
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN……………………….................. 5
2.1 IDENTITAS USAHA……………………………………………………… 5
2.2 SEJARAH BADAN USAHA……………………………………………… 5
2.3 PELAKSANAAN KEGIATAN…………………………………………… 5
2.4 TUJUAN DAN MANFAAT BADAN USAHA
BAB III HASIL DAN ANALISIS KEGIATAN.......................................... 9
3.1 HASIL KEGIATAN BAGI PENYUSUN
3.2 ANALISIS HASIL KEGIATAN
3.3 TINDAK LANJUT
LAMPIRAN FHOTO- FHOTO.................................. 10
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Ikan nila Merupakan komoditas potensial yang patut di lirik oleh siapa saja yang ingin berusaha karena Nilai jualnya tinggi, Budidayanya tidak terlalu Rumit mudah di kembangbiakan, Pertumbuhan ikan Nila cukup pesat sehingga waktu panen pendek. Pasar peminat/ konsumen yang luas, Rasanya yang gurih menjadi penarik minat bagi para konsumen setianya terutama warga Indonsia yang menyukai makanan gurih. Ikan Nilai memiliki nama latin ( Oreochromis Niloticus Bleeker ), ikan yang hidup di air tawar (sungai atau danau ) yang cocok hidup di perairan yang tenang atau kolam-kolam budidaya selain hidup di air tawar ikan nilai juga bisa hidup di air payau ini bukti toleransi terhadap salinitas cukup tinggi sehingga ia mudah hidup di kadar oksigen yang tipis ( Kolam ).
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
A. Untuk mengetahui Profil dari UKM budidaya nilai di desa panjen
B. Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang di lakukan di tempat budidaya
C. Untuk mengetahui proses budidya ikan nila
D. Untuk mengetahui Keuntungan yang di peroleh dari kegiatan usaha
E. Untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi pembaca
1.3 MANFAAT KEGIATAN
A. Menambah wawasan bagi kami tentang budidaya ikan nila
B. Menambah tambahan ilmu untuk semakin terpacu untuk menjadi pengusaha
C. Sebagai salah satu tugas laporan kunjungan kegiatan mata kuliah Perekonomian Indonesia
1.4 SISTEMATIKA PEMBAHASAN
A. Nama dan identitas usaha
B. Sejarah badan Usaha
C. Pelaksanaan kegiatan
D. Tujuan badan usaha
E. Manfaat badan usaha
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN KUNJUNGAN
2.1 Nama dan identitas usaha
Nama Badan Usaha : Budidaya Ikan Nila desa Kepanjen
Nama Pemilik : Rudi Hartanto
Bentuk usaha : Perseorangan
Alamat : Desa Kepanjen,Trimulyo, Sleman Yogyakarta
Produk Unggulan : Ikan Nila
Modal Awal : Modal awal milik pribadi sejumlah 10 juta dan proposal senilai 10 juta, selanjutnya sebagai pengembangan usaha
2.2 Sejarah Badan Usaha
Usaha budidaya ikan nilai ini di mulai sejak tahun 2013 oleh ayah dari bapak Rudi dahulu hanya di kerjakan oleh beliau namun seiring dengan berkembangnya usaha sekarang harus di urus oleh anaknya juga, usaha ini merupakan generasi pertama dan di kembangkan oleh bapak, awalnya bapak dari Rudi hanya bekerja sebagai petani, dari usaha bercocok tanam itu penghasilannya kurang mencukupi karena lahannya tidak cukup luas karena sebab itu bapak Rudi berusaha mencari alternative usaha lain. Pilihanya pada budidaya ikan Nila.dengan kolam ukuran 30 m2 ini usaha budidaya ikan Nilai itu di mulai dan sampai sekarang , modal awal beliau 10 juta dan 10 juta di dapat dari bantuan pemerintah daerah. Kesuksesan usaha ini tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah yang memberikan bantuan Dana untuk pengembangan usaha budidaya ikan Nila di desa kepanjen ini.
2.3 Pelaksanaan Kegiatan
Untuk mendapatkan bahan bibit ikan nila, Bapak Rudi mendapatkan dari Suplier bibit ikan nila di daerah Sleman, hal-hal yang perlu di siapkan dalam budidaya Ikan Nila ( Kolam,Bibit,Pakan, jaring untuk memanen)
Kolam yang ideal sebaiknya memilik kedalaman 0,5M-1M karena cahaya matahari efektif bisa menembus air dan membantu proses fotosintesis yang akan menyediakan pakan alami bagi Ikan nila tersebut. Kolam yang baik memiliki saluran pemasukan dan pengeluaran air. Hal ini penting dalam mengatur sirkulasi air di dalam kolam.
Bibit ikan Nila bisa di dapatkan dari supplier Ikan di daerah sleman, bibit ikan nila ini di kirim dengan tonk plastik yang di beri oksigen pada saat pengirimannya ke konsumen jadi resiko ikan menjadi strees dan mati sangat kecil.
Hal-hal yang perlu di perhatikan sebelum pengisian air pada kolam pembesaran ikan Nila
a. Kolam di keringkan tujuannya untuk megilangkan hama dan bakteri setidaknya 4-7 hari untuk kolam yang dasarnya dari tanah liat atau pasir, hingga tanah itu retak-retak. Jika kolam dari asbes atau permanen cukup 2-3 hari
b. Pemberian kapur pada kolam dengan dosis 10-25 gr/M2 tujuannya untuk membasi penyakit dan meningkatkan pH air
c. Pemupukan kolam, di lakukan dengan 2 jenis pupuk ( pupuk kandang dan pupuk buatan), pupuk kandang di isikan saat kolam belum ada airnya dengan dosis 250gr/m3, dan setelah di isis air di beri pupuk buatan ( urea dan TSP ) dengan dosis masing-masing 2.5gr dan 1,25gr/m2 tujuannya untuk sumber makanan tambahan bagi ikan Nila karena ikan nila sangat suka dengan plankton.
d. Pengisian air pada kolam untuk tahap awal di isi air sungai,air sumur atau air danau setinggi 5-10 cm untuk jangka waktu 3-4 hari tujuannya untuk menumbuhkan makanan alami setelah itu di isi penuh dan di beri pupuk anorganik.
Setelah kolam siap maka saatnya penebaran benih ikan nila , benih yang sehat itu berwarna cerah , pergerakan lincah, untuk padat penebaran benih berkisar 15-20 ekor/ m2. Agar benih sehat dan tahan dari hama sebelum di lepas di kolam budidaya terlebih dahulu di sterilkan dari hama dengan cara di rendam di larutan kalium permanat( PK )atau malachite green atau garam dapur selama 1-2 hari, waktu penebaran benih sebaiknya pagi atau sore dengan menggunakan teknik aklimatisasi yaitu dengan cara plastik benih di masukan ke dalam air kolam kemudian secara perlahan-lahan air kolam tercampur ke dalam wadah plastic ,ikan perlahan-lahan di tuangkan ke kolam.
Pemberian Pakan ( Pellet,Ampas tahu, Dedek ) pemberian pakan ikan setidaknya 3 hari sekali dengan dosis 3-5% dari bobot ikan, pakan ikan yang baik dengan menggunakan pellet karena 25% mengandung protein, namun bisa juga di tambahi dengan ampas tahu atau dedek agar biaya dari pakan bisa di tekan sehemat mungkin.
Pemanenan ikan, setelah usia 4-6 bulan ikan siap di panen, jika kesuburan kolam baik pada usia 5 bulan berat ikan sudah mencapai 500-600gr/ eko, teknik pane nada 2 cara langsung semua di panen atau di pilih sesuai kebutuhan, saat ukuranya belum terlalu besar bisa di sisahkan/ di pelihara pada kolam lain,atau kolam pembesaran. Namun pak rudi sering lebih memilih untuk cara yang ini.karena jika di panen semua maka yang ukuran kecil ini akan mengurangi kualitas dari produk yang di pasarkan, dan juga keuntungan menjual ikan yang belum besar ini sangat kecil.
Pemasaran yang dilakukan oleh pak Rudi ada banyak cara pemasaran langsung ke tempat rumah makan, di jual ke pedagang di pasar, atau ke kolam pemancingan , bahkan tidak jarang kolam pak rudi di datangi dan di borong oleh pedagang ikan.
Kalkulasi biaya dan prospek keuntungan
1. Investasi berupa kolam dan peralatan ( jaring, manden, ember, pompa air )
2. Biaya tetap ( biaya listrik dan gaji 1 orang )
3. Biaya variable ( benih+pakan+obat + Pupuk Organik+ pupuk anorganik )
4. Hasil produksi perperiode ( panen/Kg x Harga pasar )
5. Keuntungan (( hasil produksi )-( biaya tetap+ Biaya variable)
(100Kg X Rp13.000) - ( 600.000 +200.000 )=500.000 ( ini untuk 1 tahun periode panen 3 kali )
Secara hitungan kasar satu orang yang mengurus kolam ukuran 30m2 tiap bulan mendapat 250.000, sangat menggiurkan untuk usaha sampingan. tambahan pendapatan bagi seorang pegawai swasta dan PNS karena usaha budidaya ikan nilai ini tidak memakan waktu yang lama tentu masih bisa di lakukan dengan kegiatan lain seperti kerja di kantor/ mengajar di sekolah atau bekerja di instansi pemerintah yang lain.
2.4 Tujuan dan manfaat Usaha
a. Memberikan tambahan penghasilan bagi warga desa.
b. Meningkatkan jiwa berwirausha
c. Memanfaatkan lahan yang belum di gunakan.
d. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang produktif
e. Memberikan kemudahan bagi konsumen untuk mendapat ikan yang segar.
f. jika di kembangkan dengan skala yang besar tentu akan berdampak bagi perkembangan perekonomian bagi warga masyarakat.
g. Memberikan edukasi tentang budidaya ikan nila bagi warga yang lain.
h. Membantu pemerintah dalam mensukseskan program swasembada pangan.
BAB III
Hasil dan Analisis kegiatan
3.1 Hasil kegiatan
Kunjungan ke tempat budidaya ikan Nila di desa kepanjen yang kami lakukan memberi manfaat sebagai berikut:
a. Mendapat pengetahuan tentang tata cara budidaya ikan Nila.
b. Menumbuhkan jiwa berwira usaha.
c. Sebagai sarana kunjungan penelitian UKM atau study tour.
d. Sebagi sarana penyusunan mata kuliah Perekonomian Indonesia.
3.2 Analisis kegiatan
Setelah kami berbincang-bincang dengan narasumber bapak Rudi Hartanto selaku pemilik usaha budidaya ikan Nila kami memiliki kesimpulan bahwa informasi yang kita dapatkan cukup relevan dengan materi yang akan kita sajikan untuk laporan kunjungan kegiatan perekonomian di Indonesia yang memuat profil usaha, sejarah berdirinya usaha,tujuan dan manfaat dari usaha.
3.3 Tindak Lanjut
Kunjungan kami ke Desa kepanjen tidak semata-mata untuk mengamati cara budidaya ikan nila namun juga kami ingin membangun usaha yang serupa jika memiliki Modal yang cukup, kami akan mendirikan UKM dalam skala yang besar agar dampak Ekonominya lebih terasa bagi masyarakat, Usaha dari Bapak Hartanto ini baru skala perorangan namun sudah terlihat dampak positif bagi pendapatan keluarga, jika di kembangkan dengan Organisasi atau kelompok tani maka akan jauh lebih efektif dalam memperoleh bantuan dari Koperasi atau dinas Perikanan atau dinas Pertanian dan perternakan sebagai bantuan awal untuk menjalankan kegiatan budidaya ikan nila serta pengembangan usaha.
Lampiran Fhoto- Fhoto
Proposal Kewirausahaan ( Pelestarian Budaya batik Tulis )
PROPOSAL PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA PENGABDIAN KEPADA
MASYARAKAT
JUDUL PROGRAM :
PELESTARIAN BUDAYA BATIK TULIS DI DESA BAKALAN RT02 RW25 MELUKIS HARAPAN DARI SEHELAI KAIN
BIDANG KEGIATAN:
PKM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Di usulkan oleh:
Supriono NIM 13133100134 ( Angkatan 2013 )
Ira Oktaviana NIM 13133100038 ( Angkatan 2013 )
L Andi Widyastuti NIM 13133100089 ( Angkatan 2013 )
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
YOGYAKARTA
2015
PENGESAHAN PKM-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
1.Judul Kegiatan : Pelestarian Budaya Batik Tulis Didesa Bakalan RT 02 RW 25 Melukis Harapan Dari Sehelai Kain
2. Bidang Kegiatan : PKM-M
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a.Nama Lengkap : Supriono
b.NIM : 13133100134
c.Jurusan : Akuntasi
d.Universitas : Universitas PGRI Yogyakarta
e. No Tel./HP : 082324992094
f.Alamat email : rioono060@gmail.com
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis : 2 orang
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar :
b. NIDN :
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
6. Biaya Kegiatan Total
a. Dikti : Rp 12.500.000
b. Sumber lain : Rp -
7. Jangka Waktu Pelaksanaan : 3 bulan
Bantul 29 September 2015
Wakil Dekan bidang Mahasiswa Ketua Pelaksana
(------------------------) (Supriono)
NIK/NIDN NPM/NIM 13133100134
KaProdi Akuntansi Dosen Pembimbing
(------------------------) (------------------------)
NIK/NIDN NIDN
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................. i
HALAMAN PENGESAHAN...................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii
RINGKASAN.............................................................................................. iv
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ 1
1.1 JUDUL............................................................................................. 1
1.2 LATAR BELAKANG...................................................................... 1
1.3 RUMUSAN MASALAH.................................................................. 1
1.4 TUJUAN PROGRAM...................................................................... 2
1.5 LUARAN YANG DIHARAPKAN................................................. 2
1.6 KEGUNAAN PROGRAM.............................................................. 3
BAB II GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN.................. 4
BAB III METODE PELAKSANAAN................................................. 5
BAB IV BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN.................................... 6
A. ANGGARAN BIAYA..................................................................... 6
B. JADWAL KEGIATAN..................................................................... 6
LAMPIRAN
RINGKASAN
Jumlah pengangguran di Indonesia dari hari ke hari semakin bertambah, terutama di kalangan remaja. Padahal kebutuhan mereka semakin banyak. Alangkah lebih bagusnya jika mereka mempunyai uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Untuk itu diharapkan denagan adanya gerakan ini maka mereka bisa melanjutkan kreatifitas mereka dan juga bisa melestarikan budaya batik tulis.
Didesa ini banyak ibu rumah tangga yang tidak mempunyai pekerjaan atau menganggur sehingga kemungkinan untuk meningkatkan potensi mereka sangat tinggi. Oleh sebab itu Tim PKM-M fakultas ekonomi program studi akuntansi berharap dengan adanya program ini selain untuk mengurangi penganguran dikalangan ibu rumah tangga dan juga khususnya untuk melestarikan budaya batik tulis yang sudah mulai sedikit peminat bahkan mungkin sudah mulai dilupakan oleh generasi saat ini. PKM-M dari Universitas PGRI Yogyakarta ini mempunyai banyak harapan keberlangsungan usaha,konsistensi pendampingan,pengembangan usaha kegiatan menjadi mandaat luhur yang harus di jalankan demi tercapai kesuksesan sebuah organisasi pembatik tulis di dessa Bakalan RT02 RW25.
Kata Kunci : Ibu Rumah Tangga, Pemberdayaan, Pelestarian, Batik Tulis
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 JUDUL
PELESTARIAN BUDAYA BATIK TULIS
DI DESA BAKALAN RT02 RW25
MELUKIS HARAPAN DARI SEHELAI KAIN
1.2 LATAR BELAKANG MASALAH
Batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya di proses dengan cara tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh Unesco telah di tetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi ( Masterpieces of the Oral and intangible heritage of humanity) sejak tanggal 2 oktober 2009.
Penting rasanya untuk melestarikan budaya batik tulis dan melestarikannya, supaya keindahan dari batik dapat di nikmati oleh anak, cucu serta cicit kita, di perlukan langkah-langkah yang nyata serta konsisten. kita berharap bahwa batik tulis tidak hanya di gunakan sebagai sarung bantal, penutup meja, atau sapu tangan namun kita menginginkan agar batik tulis dapat di kreasikan menjadi pakaian yang modern.
Di desa Bakalan RT02 RW25 ini, sekitar 15 orang yang memiliki ketrampilan membatik namun tidak di berdayakan dengan baik karena keterbatasan modal, Ada beberapa khasus bawah produk batik tulis yang mereka hasilkan kemudian mereka titipkan di toko-toko namun lama terjual ini membuat kebanyakan pembatik mengalami perputaran modal yang lambat, Tentu dengan lambatnya perputaran modal membuat Para pembatik tidak terlalu berharap tinggi dari penghasilan membatik. keterbatasan modal juga membatasi mereka dalam berkreasi dan berinovasi.di desa Bakalan RT02 RW25 ini, dan juga belum di lakukan kerjasama antar profesi yang berkaitan dengan batik tulis misalkan pembatik dengan penjahit atau tailor, Pembatik dengan penyedia bahan-bahan batik, atau pembatik dengan pemerintah. melihat lokasi yang sangat dekat dari pusat pemerintahan kabupaten sleman sekitar 5 menit, tentu ini adalah lokasi yang strategis sebagai desa wisata, desa budaya, yang kami harapkan kedepan untuk desa ini bisa di jadikan sebagai pusat batik tulis kabupaten sleman.
1.3 PERUMUSAN MASALAH
Perlu adanya penataan serta sinergisitas antar warga desa bakalan RT02 RW25. Terkait upaya Pelestarian budaya batik tulis dan proses pembuatan batik tulis dapat di lakukan oleh warga desa tersebut. agar ketrampilan membatik yang di miliki warga dapat di berdayakan sebagaimana mestinya dan mampu memperbaiki pendapatan warga, Perlu adanya sebuah sistem pemasaran produk yang efektif dan berkelanjutan, Organisasi pembatik yang visioner yang kami harapkan di desa ini akan menjadikan salah satu desa destinasi kunjungan wisata batik tulis di Sleman,Yogyakarta .
1.4 TUJUAN PROGRAM
Tujuan dari Program PKM-M ini adalah :
1. Pendampingan Kepada Masyarakat sasaran agar tercapai Kemandirian
2. Memberdayakan Ibu-ibu Rumah Tangga yang bisa membatik agar melestarikan Budaya batik tulis.
3. Membantu Mengkomunikasikan pihak-pihak terkait dengan para pembatik.
4. Mendorong Menciptakan Lapangan kerja baru yang trampil dan terdidik untuk warga desa Bakalan.
1.5 LUARAN YANG DI HARAPKAN
Luaran yang di Harapkan dari program PKM-M ini adalah :
1. Membantu mempromosikan produk batik tulis ke konsumen melalui jaringan komunikasi antar warga dan media sosial.
2. Memfasilitasi kepada para perajin batik tulis di desa Bakalan agar bisa melakukan produktifitas dari ketrampilan yang di milikinya.
3. Saling mengkomunikasikan pihak-pihak yang berkaitan dengan batik tulis agar tercipta sinergi yang saling menguntungkan
4. Menjadikan desa kunjungan wisata batik tulis seperti di desa Girimulyo, bantul
5. Membuat tempat kursus membatik buat warga lokal dan wisatawan.
6. Perlu adanya batik center yang di jadikan sebagai tempat kursus, Pameran produk, serta tempat sarana promosi dan berorganisasi.
1.6 KEGUNAAN PROGRAM
Kegunaan program PKM-M ini adalah
1. Memfasilitasi Pembatik desa Bakalan untuk berkarya dan menggerakan warga agar mandiri dalam produksi dan pemasaran batik tulis.
2. Menjadi salah satu desa destinasi kunjungan wisata batik.
3. Mengharapkan dan meprakarsai agar Memiliki batik centre yang di dalamnya terdapat tempat pelatihan serta digunakan sebagai pameran hasil batik tulis,baik dalam bahan, bahan sudah jadi atau pakaian siap pakai.
4. Membantu Memperbaiki pendapatan warga desa, Terutama para Pembatik.
BAB II
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
Di desa Bakalan RT02 RW25 ini sangat menjunjung nilai-nilai budaya yang terkandung dalam batik, Terdapat 15 Pengrajin batik yang tergabung dalam Organisasi tersebut. Organisasi Tersebut di ketuai Oleh ibu Sukrismi, Beliau ini selain menjadi ketua juga merupakan Penggerak Organisasi batik di desa ini.namun karena keterbatasan dana ( Belum ada tindak lanjut atau bantuan dari Pemerintah maupun swasta ) sehingga Organisasi tersebut stagnan. Tidak Berjalannya organisasi dengan lancar di sebabkan sistem penjualan atau Pemasaran produk Batik kurang Efektif karena lambatnya perputaran Barang di Pasar ( tidak cepat Laku ). sehingga Organisasi Kekurangan Modal karena terlalu lama mengendap di pasar.
setelah tim PKM-M Fakultas ekonomi program studi akuntansi melakukan survey lapangan kami memutuskan membuat program pemberdayaan ibu-ibu rumah tangga untuk pelestarian batik tulis yang kini sudah mulai punah. kegiatan utama ibu-ibu didesa ini umumnya hanya mengurus rumah tangga mereka sehingga mempunyai banyak waktu luang,dahulu kegiatan batik tulis ini. Dan dari hasil survey kami para ibu rumah tangga ini ingin sekali melanjutkan kreasi mereka yang selama ini terhenti. setelah mengkaji potensi yang ada maka kami merencanakan untuk menghidupkan kembali organisasi batik tulis yang sudah mulai terhenti agar batik tulis ini tidak terlupakan dan tersingkirkan karna kurangnya pelestarian. harapan kami setelah adanya program PKM-M ini masyarakat bisa lebih mengembangkan lagi potensi yang ada pada mereka dan menjadikan desa bakalan menjadi salah satu icon sentral batik tulis di Jogjakarta dan bahkan mungkin terkenal keseluruh penjuru nusantara.
BAB III
METODE PELAKSANAAN
TIM PKM-M dari Universitas PGRI Yogyakarta yang berasal dari jurusan Prodi Akuntansi angkatan tahun 2013 melakukan sebuah Pendekatan terhadap Masyarakat di Desa Bakalan RT02 RW25 yaitu dengan Metode pendekatan Community Based atau pendekatan yang Berbasis Masyarakat adalah upaya pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk dapat mengenali, menalaah dan mengambil inisiatif untuk memecahkan permasalahan yang ada secara mandiri.
Tujuan dari pendekakatan yang berbasis masyarakat adalah meningkatnya kapasitas masyarakat dalam menghadapi problem yang mereka hadapi secara terorganisir dan mandiri, kami mencoba mendekati ketua kegiatan dan seluruh anggota pembatik, memahami dan mencoba memikirkan solusi dan ikut memotifasi agar kegiatan membatik terus di lakukan, memberikan sebuah dampingan Promosi serta dampingan administrasi dan juga dampingan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan batik.
Kami berharap untuk satu hingga dua tahun ke depan Organisasi Pembatik bisa menjadi UKM yang mandiri, baik dalam segi Organsasi maupun segi Pemasaran dan Inovasi varian produk.memiliki batik center yang menampilkan produk-produk inovasi terbaru serta tempat pelatihan membatik untuk masyarakat.
BAB IV
BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
A. ANGGARAN BIAYA
Dalam pelaksanaan program pengabdian masyarakat (PKM-M) ini biaya keseluruhan yang diusulkan ke DIKTI adalah Rp. 12.500.000, dengan rincian sebagai berikut :
No. Jenis Pengeluaran Biaya (Rp.)
1. Bahan habis pakai 6.000.000
2. Peralatan Penunjang 3.500.000
3. Perjalanan 1.000.000
4. Lain-lain 2.000.000
B. JADWAL KEGIATAN
No Kegiatan Bulan ke
1 2 3
1 Survey lapangan di Desa Bakalan RT02 RW25 untuk mengetahui Potensi Para Pembatik
2 Pendampingan Musyawarah Organisasi Pembatik Desa Bakalan, dan Pembentukan kelompok usaha
3 Kerjasama dengan pihak mitra Pemasaran Produk.
4 Pelaksanaan Kegiatan Membatik dan Evaluasi kegiatan
5 Pendampingan Kegiatan meliputi akses modal, produksi, pemasaran dan promosi usaha serta pengembangan usaha
LAMPIRAN
Lampiran 1.Biodata Ketua dan Anggota
Lampiran 2. Justifikasi Anggaran Kegiatan
Lampiran 3.Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas
Lampiran 4.Surat Pernyataan Ketua Kegiatan
Lampiran 5.Surat Pernyataan Kesediaan dari Mitra
Lampiran 6.Denah Detail Lokasi Mitra Kerja
Lampiran 1. Biodata Ketua Dan Anggota
1.A.Idenitas Diri Ketua Kegiatan
1 Nama Lengkap (Dengan Gelar ) Supriono
2 Jenis Kelamin Laki-Laki
3 Program Studi S1 Akuntansi
4 NIM/ NIDN 13133100134
5 Tempat dan Tanggal Lahir Kebumen,16 Februari 1992
6 E-Mail rioono060@gmail.com
7 No telepon/Hp 0823-2499-2094
b. Riwayat Pendidikan
SD SMP SMU/K/A
Nama institusi SDN Kalijering SMP 4 Wadaslintang SMA N 1 Wadaslintang
Jurusan umum umum Ipa
Tahun Masuk-Keluar 1998-2005 2005-2008 2008-2011
c. Penghargaan Dalam 10 tahun terakhir ( dari pemerintah,asosiasi atau dari institusi lainnya )
No Jenis Penghargaan Institusi Pemberi Gelar Tahun
1
2
3
Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidak sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan Dalam pengajuan Program Kreatifitas Mahasiswa Bidang Kewirausahaan (PKM-M)
Bantul,29 September 2015 Pengusul/Pembimbing
{------------------------
NIDN
1.B. Idenitas Diri Anggota 1
1 Nama Lengkap (Dengan Gelar ) Ira Oktaviana
2 Jenis Kelamin Perempuan
3 Program Studi S1 Akuntansi
4 NIM/ NIDN 13133100038
5 Tempat dan Tanggal Lahir Kotabumi 16 Oktober
6 E-Mail Ira_oktaviana16@yahoo.com
7 No telepon/Hp 0857-4363-5190
b. Riwayat Pendidikan
SD SMP SMU/K/A
Nama institusi
Jurusan
Tahun Masuk-Keluar
c. Penghargaan Dalam 10 tahun terakhir ( dari pemerintah,asosiasi atau dari institusi lainnya )
No Jenis Penghargaan Institusi Pemberi Gelar Tahun
1
2
3
Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidak sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan Dalam pengajuan Program Kreatifitas Mahasiswa Bidang Kewirausahaan (PKM-M)
Bantul,29 September 2015 Pengusul/Pembimbing
{------------------------
NIDN
1.C. Idenitas Diri Anggota 2
1 Nama Lengkap (Dengan Gelar ) L Andi Widyastuti
2 Jenis Kelamin Perempuan
3 Program Studi S1 Akuntansi
4 NIM/ NIDN 13133100
5 Tempat dan Tanggal Lahir Yogyakarta, 12 Desember 1985
6 E-Mail Planetsaturnus.la@gmail.com
7 No telepon/Hp 0857-2984-7233
b. Riwayat Pendidikan
SD SMP SMU/K/A
Nama institusi SDN Jetis 1 Yogyakarta SMP Bokpri SMK Marsudi luhur 1 Yogyakarta
Jurusan - - akuntansi
Tahun Masuk-Keluar 1992-1999 1999-2002 2002-2005
c. Penghargaan Dalam 10 tahun terakhir ( dari pemerintah,asosiasi atau dari institusi lainnya )
No Jenis Penghargaan Institusi Pemberi Gelar Tahun
1
2
3
Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidak sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan Dalam pengajuan Program Kreatifitas Mahasiswa Bidang Kewirausahaan (PKM-M)
Bantul,29 September 2015 Pengusul/Pembimbing
{------------------------
NIDN
Lampiran 2.Justifikasi Anggaran Kegiatan
No Rincian QTY Satuan Biaya (Rp) Jumlah (Rp)
1 Bahan Habis Pakai
Kain
Pewarna kain
Pewarna Indigo
Malam
Lilin
Pensil 200
15
15
10
10
5 Meter
Paket
Paket
Kg
Kg
Lusin 30000
50000
30000
20000
30000
15000 6000000
750000
450000
200000
300000
75000
Sub Total 7775000
2 Bahan Penunjang
a. Kompor
Wajan
Canting
Kuas
Kuas Besar
Ijuk
Gawangan
Alat Kerok/Pisau Tumpul
Jedi/Panci
Kenceng
Dingklik
Ember Besar/Bak 10
10
20
5
5
2
10
5
2
1
10
10 Buah
Buah
Buah
Buah
Buah
Buah
Buah
Buah
Buah
Buah
Buah
Buah 35000
15000
5000
3000
5000
5000
20000
5000
250000
800000
5000
20000 350000
150000
100000
15000
25000
10000
200000
25000
500000
800000
50000
200000
Sub Total 2175000
3 Perjalanan
a. Survey lapangan
Monitoring dan evaluasi 3
3
Paket
Paket 150000
200000 450000
600000
Sub Total 1050000
4 Lain-Lain
a. Sosialisasi Program
Pepembuatan proposal, laporan kemajuan dan laporan akhir
Dokumentasi 1
1
1 Paket
Paket
Paket 300000
600000
350000
300000
600000
350000
Sub Total 1250000
Total 12.500.000
Lampiran 3.Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas
No Nama/Nim Prodi Bidang Ilmu Alokasi Waktu /Minggu Uraian Tugas
1 supriono Akuntansi Ekonomi 14 jam Pembuatan proposal, Pendekatan organisasi, pendampingan musyawarah, Pendampingan MoU dengan mitra,evaluasi kegiatan,
2 Ira Oktaviana Akuntansi Ekonomi 14 jam Survai lapangan,Pembuatan proposal, Pendampingan Perancangan anggaran Biaya,Pedampingan pelaksanaan kegiatan, evaluasi kegiatan
3 L.Andi Widyastuti Akuntansi Ekonomi 14 jam Pembuatan Proposal, Pendampingan pelaksanaan kegiatan, evaluasi kegiatan
Lampiran 4.surat Pernyataan ketua Pelaksana
SURAT PERNYATAAN KETUA PENELITI/PELAKSANA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Supriono
NIM : 13133100134
Program Studi : S1 Akuntansi
Fakultas : Ekonomi Universitas PGRI Yogyakarta
Dengan ini menyatakan bahwa proposal Program Kreatifitas Mahasiswa Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M) saya dengan
judul: Pelestarian Budaya Batik Tulis di Desa Bakalan RT02 RW25 Melukis Harapan dari Sehelai Kain.
yang diusulkan untuk tahun anggaran 2015 bersifat original dan belum pernah
dibiayai oleh lembaga atau sumber dana lain.
Bilamana di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian dengan pernyataan ini, maka saya
bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengembalikan
seluruh biaya penelitian yang sudah diterima ke kas negara.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya.
Bantul,29 September 2015
Mengetahui, Yang menyatakan,
Pembantu Rektor/Ketua
Bidang kemahasiswaan,
( ) ( )
NIP/NIK NIM 13133100134
Lampiran 5.Kesedian dari Mitra
SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN KERJASAMA DARI MITRA USAHA
DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
Yang bertandatangan di bawah ini,
Nama : ___________________________________
Pimpinan Mitra Usaha : ___________________________________
Bidang Usaha : ___________________________________
Alamat : ___________________________________
Dengan ini menyatakan Bersedia untuk Bekerjasama dengan Pelaksana Kegiatan
Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Kepada Masyarakat
Nama Ketua Tim Pengusul : Supriono
Nomor Induk Mahasiswa : 13133100134
Program Studi : S1 Akuntansi
Nama Dosen Pembimbing :
Perguruan Tinggi : Universitas PGRI Yogyakarta
guna menerapkan dan/atau mengembangkan IPTEKS pada tempat usaha kami.
Bersama ini pula kami nyatakan dengan sebenarnya bahwa di antara pihak Mitra Usaha dan
Pelaksana Kegiatan Program tidak terdapat ikatan kekeluargaan dan ikatan usaha dalam
wujud apapun juga.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab tanpa ada unsur pemaksaan di dalam pembuatannya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bantul,29 September 2015
Yang menyatakan,
Lampiran 6. Denah Detail Lokasi Mitra Kerja
Tempat Pelaksanaan : Rumah ibu sukrismi
Bakalan RT02 RW25 Sumberadi, YK
Jarak dari Kampus : 12 km
Lama Perjalanan : Dari Kampus PGRI Yogyakarta
Naik kendaraan pribadi : 21 Menit
Denah Lokasi : Dari
Langganan:
Postingan (Atom)